Bagaimana di Sukabumi? Srikandi dan Jejak Sistem Informasi Kearsipan Nasional

Sukabumiupdate.com
Senin 03 Mar 2025, 15:17 WIB
Santi Permata, SH.,M.Si selaku Subkor Pengelola Sistem Informasi dan Pemberdayaan Sumber Daya Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. (Sumber: dok Diarpus)

Santi Permata, SH.,M.Si selaku Subkor Pengelola Sistem Informasi dan Pemberdayaan Sumber Daya Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. (Sumber: dok Diarpus)

SUKABUMIUPDATE.com - Srikandi adalah aplikasi yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang berada di bawah pengawasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Diluncurkan sekitar tahun 2019, SRIKANDI bertujuan untuk: • Mendigitalkan Pengarsipan Arsip Dinamis: Memfasilitasi pembuatan, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen administratif secara elektronik di instansi pemerintahan. • Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi: Mempercepat proses pencarian, pelacakan, dan distribusi dokumen melalui sistem terintegrasi yang standar.

• Meminimalisir Ketergantungan pada Dokumen Fisik: Mendukung konsep pemerintahan yang lebih modern dan ramah lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas. • Meningkatkan Keamanan dan Akuntabilitas: Menyediakan mekanisme kontrol akses dan pencatatan transaksi arsip yang lebih terstruktur, sehingga dokumen penting dapat terlindungi dengan baik.

Baca Juga: Hoaks! Pemerintah Keluarkan Uang Pecahan Rp 25.000 Bergambar Gus Dur

Lalu bagaimana implementasinya di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat?

Berikut adalah wawancara dengan Santi Permata, SH.,M.Si selaku Subkor Pengelola Sistem Informasi dan Pemberdayaan Sumber Daya Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi. Wawancara dilakukan 25 Februari 2025 di kantor Unit Pelayanan Perpustakaan Cisaat.

Bagaimana penerapan Srikandi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi?

Srikandi adalah aplikasi umum, yang artinya menjadi kewajiban setiap Pemerintah Daerah di Indonesia untuk mengadopsinya. Penerapannya di Kabupaten Sukabumi diperkuat dengan Peraturan Bupati sukabumi nomor 124 tahun 2021 yang menyatakan bahwa administrasi surat menyurat di Kabupaten Sukabumi harus menggunakan aplikasi Srikandi. Tentu saja dalam penerapannya perlu dilakukan secara bertahap terutama dari segi cakupan wilayah Sukabumi yang besar dan banyaknya Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi.

Apakah ada kendala selama penerapan Srikandi?

Sumber Daya Manusia menjadi hal pertama yang mendapat perhatian. Itulah sebabnya penerapan pada tahap awal dilakukan oleh pengelola surat dan arsiparis. Diharapkan nantinya bisa berkembang untuk eselon II dan III. Karena Srikandi ini merupakan aplikasi yang melekat pada individu.

Baca Juga: Ngabuburit Adem di Taman Tenjoresmi Palabuhanratu, Rekomendasi Disperkim Sukabumi

Pada prinsipnya, seluruh hingga saat ini seluruh Perangkat Daerah sudah berpartisipasi dengan Srikandi. Hal ini dapat dibuktikan dengan kepemilikan akun masing-masing individu ASN. Namun memang masih diperlukan pengambangan sarana prasarana pendukung seperti perkuatan jaringan internet.

Bisa disampaikan pencapaian sejauh ini?

Dalam catatan kami, terdapat sejumlah 33.342 naskah (surat dalam berbagai bentuk) per tanggal 3 Februari 2025 yang terdiri dari 10.170 naskah keluar, dan 23.172 naskah masuk. Dengan klasifikasi arsip aktif sebanyak 2.988 kode. Terdapat 1.046 jabatan aktif yang terhubung dengan Srikandi.

Perlu juga disampaikan, terdapat kejadian di luar biasa pada sekitar bulan Mei 2024 dimana terjadi serangan hacker (ransomware) kepada jaringan server PDNS dalam skala nasional. Sehingga untuk beberapa waktu, pelayanan Srikandi menjadi terhambat.

Baca Juga: Jadwal Pasar Murah Muhibah Ramadan Kabupaten Sukabumi: Cek Waktu dan Lokasinya

Bagaimana manfaat srikandi ini. Adakah perbedaan sebelum sesudah pemberlakuan srikandi?

Surat-surat/naskah yang didistribusikan lebih terorganisasikan dalam sebuah aplikasi. Sehingga setiap saat kita dengan mudah dapat dengan mudah mengaksesnya dan memudahkan kendali. Dari sisi proses pengarsipan, aplikasi ini memudahkan dalam penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip. (adv)

Bagian akhir dari dua tulisan tentang aplikasi Srikandi

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini