SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi melakukan sosialisasi aplikasi JMO dan penguatan administrasi pelaporan pembayaran iuran kepada perusahaan di Sukabumi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu restoran di Kota Sukabumi pada Rabu, 12 Februari 2025, dihadiri oleh puluhan HRD dari setiap perusahaan.
Kepala Bidang Kepesertaan KSI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Gunara Setiadi mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta sosialisasi tertib administrasi pelaporan dan iuran peserta.
“Intinya sosialisasi terhadap setiap mitra perusahaan supaya pelaporan atau iurannya tidak terlambat. Ini juga edukasi terhadap perusahaan melalui HRD supaya tertib administrasi dan lain sebagainya,“ ujar Gunara kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, Ini Ketentuannya
“Selain itu, sosialisasi aplikasi JMO, supaya masyarakat melalui aplikasi itu dapat mempermudah peserta dalam mengakses kepesertaannya,“ tambah dia.
Sosialisasi lain juga dilakukan perihal UMK/UMP tahun 2025, sosialisasi manfaat layanan tambahan, dan sosialisasi pengawasan positif wasrik.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ryan Gustaviana mengatakan sosialisasi itu penting dilakukan dan akan rutin dilaksanakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan sosialisasi ini, selain mengedukasi peserta dalam penggunaan aplikasi JMO, kita juga memberikan sosialisasi pentingnya administrasi pelaporan pembayaran iuran untuk manfaat layanan yang optimal,” ujar Ryan.
“Hal itu akan terus kami lakukan kepada para mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” katanya. (ADV)