SUKABUMIUPDATE.com - Aplikasi Silent Center milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi sudah dapat diakses masyarakat. Sebelumnya, portal online ini menjalani perawatan server atau maintenance untuk memastikan kinerja aplikasi tetap optimal.
Hal ini diungkap Plt. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Erni Mariyana.
Baca Juga: Belanja Pembangunan Desa Jadi Lebih Efisien, DPMD Sukabumi Sosialisasikan Platform P2KTD
"Tanggal 6 Januari saya mendapatkan laporan dari Diskominfosan Kabupaten Sukabumi bahwa server error, kemudian kami lakukan maintenance atau perawatan server. Aplikasi Silent Center itu sementara tidak dapat diakses oleh masyarakat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/01/2025).
Menurut Erni, perawatan server berlangsung tidak lebih dari dua hari dan merupakan rutinitas tahunan.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terima Bantuan Kebencanaan dari Perbamida BPR Jabar-Banten Rp35 Juta
"Sebetulnya proses perawatan server itu dilakukan tidak lebih dari dua hari, dan maintenance itu biasanya dilakukan dalam satu tahun itu hanya sekali saja, dan setelah dua hari server kami pastikan kembali normal," tambahnya.
Kini, aplikasi Silent Center sudah kembali berfungsi normal. Masyarakat pun dapat kembali menggunakan aplikasi tersebut, termasuk untuk melakukan pendaftaran kartu kuning secara online.
Baca Juga: Wabup dan BPBD Dampingi Penyerahan Bantuan untuk Korban Bencana dari Pemkot Sukabumi
"Sudah bisa dilakukan lagi, pendaftaran kartu kuning dengan sistem online," tegas Erni.
Dengan aplikasi Silent Center, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tenaga kerja secara digital. Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan melalui teknologi informasi yang andal. (adv)
Kontributor: Turangga Anom