Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax: Mudah dan Praktis!

Sabtu 11 Januari 2025, 09:27 WIB
Ilustrasi Dartar NPWP Online Lewat Coretax melalui HP (Sumber : Freepik/@jannoon028)

Ilustrasi Dartar NPWP Online Lewat Coretax melalui HP (Sumber : Freepik/@jannoon028)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) pada awal tahun ini. Coretax menggantikan sistem lama yang masih manual dan memakan waktu lebih lama. Tujuan dari penerapan Coretax adalah untuk memodernisasi seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak (WP), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Seiring dengan peralihan ini, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini dapat dilakukan secara online melalui sistem Coretax. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendaftar NPWP kapan saja dan di mana saja. Pendaftaran NPWP melalui Coretax dilakukan di laman resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id/. Bagaimana cara mendaftarkan NPWP lewat Coretax? Berikut langkah-langkah lengkapnya: 

Langkah-langkah Pendaftaran NPWP Melalui Coretax

1. Buka Laman Pendaftaran Coretax

  • Alamat Website: Pertama, buka situs resmi pendaftaran NPWP di https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  • Pastikan Anda menggunakan browser yang aman dan koneksi internet yang stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Klik "Daftar Baru"

  • Setelah halaman utama situs terbuka, Anda akan menemukan tombol "Daftar Baru" di bagian bawah halaman.
  • Klik tombol ini untuk memulai proses pendaftaran NPWP.

3. Pilih Kategori Wajib Pajak

  • Pada langkah ini, sistem akan meminta Anda untuk memilih kategori Wajib Pajak. Ada beberapa kategori yang dapat dipilih, yaitu:
    • Perorangan: Jika Anda mendaftar sebagai individu yang akan mendapatkan NPWP untuk tujuan pribadi.
    • Instansi Pemerintah: Jika yang mendaftar adalah instansi atau lembaga pemerintahan.
    • Badan: Jika Anda mendaftar sebagai badan usaha atau perusahaan.
    • Pemungut PPN PMSE Luar Negeri: Jika Anda adalah entitas yang melakukan pemungutan PPN untuk PMSE (Penyedia Jasa Elektronik) Luar Negeri.
  • Pilih kategori yang sesuai dengan status Anda, kemudian klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan pendaftaran.

4. Ikuti Panduan yang Ditampilkan

  • Setelah memilih kategori, sistem akan menampilkan panduan untuk melanjutkan proses pendaftaran. Bacalah dengan teliti instruksi yang diberikan di layar dan ikuti langkah-langkahnya satu per satu.

5. Masukkan Data Kontak Anda

  • Anda akan diminta untuk memasukkan data kontak seperti alamat email dan nomor ponsel yang aktif.
  • Pastikan kedua data tersebut benar dan dapat diakses, karena Anda akan menerima informasi penting melalui email dan SMS.

6. Verifikasi Nomor Ponsel dengan Kode OTP

  • Setelah memasukkan nomor ponsel, sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) ke nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  • Periksa SMS yang diterima dan masukkan kode OTP yang terkirim ke kolom yang disediakan di halaman pendaftaran.
  • Kode OTP ini berfungsi untuk memverifikasi bahwa nomor ponsel yang Anda masukkan adalah benar dan aktif.

Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Cibadak Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Raih Target di 2025

7. Isi Data Identitas Diri dengan Tepat

  • Pada bagian ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (perorangan).
  • Pastikan Anda mengisi data ini dengan cermat dan sesuai dengan informasi yang tercantum pada KTP agar tidak terjadi kesalahan.
  • Beberapa informasi yang perlu Anda masukkan adalah:
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor KTP
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Alamat lengkap
    • Status perkawinan dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

8. Verifikasi dan Konfirmasi Data

  • Setelah mengisi data identitas diri, sistem akan menampilkan ringkasan data yang telah Anda masukkan.
  • Periksa kembali dengan teliti, pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar. Jika ada yang salah, Anda dapat memperbaikinya sebelum melanjutkan.

9. Proses Pendaftaran Selesai

  • Setelah data diverifikasi, klik "Kirim" untuk mengirimkan formulir pendaftaran Anda.
  • Setelah pengiriman berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi Nomor NPWP Anda. Selain itu, sistem juga akan mengirimkan Cetakan NPWP dalam format PDF yang dapat Anda unduh dan simpan.

10. Cek Email Anda

  • Periksa email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Anda akan menerima email dari sistem Coretax yang berisi informasi berikut:
    • Nomor NPWP yang telah terdaftar.
    • Lampiran berupa file PDF yang berisi cetakan NPWP resmi Anda.
  • Cetakan NPWP ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi perpajakan Anda.

Tips Penting:

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar: Untuk menghindari kesalahan yang bisa menyebabkan keterlambatan dalam pendaftaran, pastikan semua informasi yang Anda isi sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP atau NPWP lama (jika ada).
  • Jaga keamanan data Anda: Jangan bagikan kode OTP atau data sensitif kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan.
  • Pastikan email dan nomor ponsel yang Anda masukkan aktif: Anda akan menerima pemberitahuan penting melalui kedua kanal tersebut.

Dengan adanya sistem Coretax ini, proses pendaftaran NPWP menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Tidak perlu lagi antri di kantor pajak atau mengisi formulir secara manual. Kini, Anda bisa mendaftar NPWP secara online di rumah atau di mana saja!

Baca Juga: 42 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTB 2025 Jabar, 6 di Antaranya dari Sukabumi

Sumber : ditjenpajakri

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Film11 Januari 2025, 12:00 WIB

Ada Home Sweet Loan dan, 7 Film Bioskop Indonesia yang Tayang di Netflix

Platform streaming Netflix telah mengumumkan tujuh film Indonesia yang sempat tayang beberapa waktu lalu di bioskop. Sebagian dari film tersebut sukses meraih prestasi dan jumlah penonton selama ada di layar lebar.
Ada Home Sweet Loan dan, 7 Film Bioskop Indonesia yang Tayang di Netflix  (Sumber : Instagram/@derbyromero)
Internasional11 Januari 2025, 11:41 WIB

KJRI Ungkap 97 WNI Terdampak Kebakaran Los Angeles

KJRI kemudian mengimbau agar WNI tetap tenang dan memantau perkembangan situasi dari kebakaran Los Angeles tersebut.
Kebakaran Los Angeles Amerika Serikat. (Sumber Foto: Dok. KJRI Los Angeles)
DPRD Kab. Sukabumi11 Januari 2025, 11:40 WIB

Kolaborasi dengan Warga, Uden Abdunnatsir Perbaiki Saluran Air di Bojongsawah Sukabumi

Anggaran keluar dari kantong pribadi Uden, ditambah hasil swadaya warga setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Uden Abdunnatsir bersama warga memperbaiki saluran air. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi11 Januari 2025, 11:15 WIB

Hati-hati Penipuan! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Camat Sagaranten Sukabumi

Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp selain nomor resmi yang telah diketahui oleh masyarakat.
Masyarakat khususnya kepala sekolah diminta hati-hati modus penipuan melalui nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Camat Sagaranten Sukabumi Ridwan Agus Mulyawan. (Sumber : Istimewa)
Entertainment11 Januari 2025, 11:00 WIB

Penampilan Berhijab Mahalini Saat Umroh Menuai Pujian, Netizen: Masya Allah Cantiknya

Mahalini sampai saat ini masih menjadi sorotan netizen di media sosial. Kali ini, penampilannya mengenakan hijab dan gamis berwarna putih untuk melaksanakan ibadah umroh tengah diperbincangkan.
Penampilan Berhijab Mahalini Saat Umroh Menuai Pujian, Netizen: Masya Allah Cantiknya (Sumber : Instagram/@rizkyfbian)
Food & Travel11 Januari 2025, 10:00 WIB

5 Rekomendasi Wisata Pantai di Sukabumi untuk Liburan di Akhir Pekan

Pantai-pantai di Sukabumi sangat cocok dikunjungi untuk liburan akhir pekan bersama keluarga maupun teman.
Pantai-pantai di Sukabumi sangat cocok dikunjungi untuk liburan akhir pekan bersama keluarga maupun teman. (Sumber : Instagram/@vemarceline).
Entertainment11 Januari 2025, 09:52 WIB

Won Bin Kembali Mencuri Perhatian dengan Visualnya dalam Iklan Skincare, Penggemar Rindu Aktingnya

Aktor legendaris Korea Selatan, Won Bin, baru-baru ini menghebohkan dunia maya dengan penampilannya yang segar dan tampan dalam iklan produk skincare asal Korea.
Potret Won Bin di Iklan Terbarunya (Sumber : Twitter/@tang__kira)
Jawa Barat11 Januari 2025, 09:34 WIB

Jabar Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikan Gubernur Terpilih

Bey menuturkan bahwa setelah pengumuman dan penetapan, DPRD selanjutnya akan mengusulkan kepada Presiden RI Mendagri untuk pelantikan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar definitif.
Forkopimda Jabar foto bareng bersama Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan usai Rapat Paripurna DPRD. (Sumber : Humas Jabar)
Aplikasi11 Januari 2025, 09:27 WIB

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax: Mudah dan Praktis!

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan sistem administrasi perpajakan baru bernama Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) pada awal tahun ini. Coretax menggantikan sistem lama yang masih manual dan memakan waktu lebih lama.
Ilustrasi Dartar NPWP Online Lewat Coretax melalui HP (Sumber : Freepik/@jannoon028)
Bola11 Januari 2025, 09:00 WIB

Prediksi PSBS Biak vs Persib Bandung di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs PSBS Biak akan tersaji siang ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-18.
Persib Bandung vs PSBS Biak akan tersaji siang ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-18. (Sumber : X@persib/Instagram/@psbsofficial).