SUKABUMIUPDATE.com - Untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan atau adminduk, Warga Kabupaten Sukabumi kini cukup mengakses SIMPELIN. Layanan digital dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, untuk memudahkan warga membuat KTP baru dan cetak, kartu keluarga, surat pindah, akta kelahiran dan sekitar serta keperlukan adminduk lainnya, lewat pendaftaran dan pengajuan online.
Aplikasi online ini berada dalam website resmi pemerintah kabupaten sukabumi, sehingga lebih aman sebagai untuk server data. Cukup dengan handphone pintar, sejumlah layanan adminduk sudah bisa diakses tanpa perlu terburu-buru dan antri di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, yang berada di Cisaat.
Baca Juga: Dinas Pariwisata: Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu 2025 Tanpa Karantina, Cek Kalender Eventnya!
Dalam aplikasi SIMPELIN ini, warga kabupaten sukabumi bisa mengakses pelayanan pendaftaran penduduk seperti kartu keluarga, surat pindah dan surat keterangan lainnya. Juga melayani berkas pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perubahan status anak dan akta perkawinan atau perceraian.
SIMPELIN juga melayani pembuatan KTP el untuk pemula atau yang baru mau punya kartu tanda penduduk, dengan pengiriman via kurir. Juga ada layanan cetak ulang KTP-Elektronik, atau pengajuan cetak KTP EL yang hilang/ Rusak/ perubahan elemen data, juga dengan pengiriman via kurir. Serta layanan online untuk pengambilan antrian pelayan offline untuk cetak KTP EL.
Baca Juga: Warga Sukabumi Lihat Ada Orang Kaya Dapat Bansos? Segera Laporkan ke Sini
Untuk mengakses layanan-layanan tersebut, warga harus mempersiapkan sejumlah dokumen, dalam bentuk PDF. Mulai dari scan/foto dokumen ASLI dalam bentuk PDF yang telah digabung dalam satu (1) file yang sama.
Selanjutnya isi formulir yang disediakan dengan benar, Nomor Telepon yang digunakan harus aktif serta dan menerima notifikasi berupa SMS/WhatsApp. Aplikasi ini juga memberi catatan khusus bahwa berbagai permasalahan teknis penerimaan notifikasi akibat kesalahan pengguna bukan menjadi tanggung jawab Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Diperbaiki Lewat DAK, Dinas PU Soal Ibu Hamil Terkendala Jalan Rusak di Ciemas Sukabumi
Yuk warga kabupaten sukabumi yang butuh pelayanan adminduk, cukup akses https://dukcapilkabsukabumi.web.id/ lewat smartphone.