SUKABUMIUPDATE.com - Di Tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berupaya melakukan terobosan guna memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik.
Sebagai bagian dari upaya ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi belum lama ini telah meluncurkan inovasi Smart Bapenda atau Sistem Manajemen Aplikasi Masyarakat Terpadu Badan Pendapatan Daerah.
Hanya dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0857-9888-8110, segala layanan yang ada di Bapenda Kabupaten Sukabumi secara otomatis bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mudah dan tanpa ribet.
“Hanya dengan menghubungi nomor itu, kami bisa memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri kepada awak media, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasikan Gebyar Sipenyu, Ini Arti dan Tujuannya
Adapun layanan Bapenda yang bisa didapatkan dengan hanya mengakses nomor WhatsApp tersebut meliputi Pendaftaran Objek Pajak Baru, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pembayaran Non PBB, Pembayaran Bea Perolehan Gak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan, Air Tanah, dan Tambang, serta Perizinan OSS.
“Melalui nomor itu juga kami menerima laporan dan keberatan. Ini upaya kami di Bapenda untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu menghabiskan waktu dalam mengurus dan mendapatkan berbagai layanan yang ada,” tegas Bima -sapaan karib Herdy-
“Tugas kami adalah memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sukabumi. Tentu saja dengan pelayanan dan pendekatan yang maksimal juga kepada masyarakat. Semoga nomor yang kami siapkan ini bisa membantu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,” pungkasnya. (ADV)