SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji meluncurkan aplikasi Parasut atau Perangkat Administrasi Persuratan. Ini merupakan aplikasi e-office di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi.
Peluncuran pada 18 Desember 2023 di Balai Kota dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dida Sembada beserta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar menjelaskan aplikasi Parasut adalah bagian pertama dari Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Online Kota Sukabumi atau Simponi yakni super apps yang akan menaungi berbagai aplikasi di dalamnya.
Menurut Rahmat, Simponi akan memiliki empat bagian utama yakni layanan aplikasi administrasi internal dan layanan aplikasi untuk menyerap aspirasi, informasi dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian layanan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha, serta layanan aplikasi terkait pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti penanganan stunting.
Ia menambahkan hadirnya Simponi merupakan solusi untuk mengatasi salah satu kendala yang dialami oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam penerapan teknologi digital yakni terlalu banyak aplikasi tanpa integrasi dan keterhubungan satu sama lain.
Baca Juga: Kusmana Sebut 800 Usulan Nama Rupabumi di Kota Sukabumi akan Dikaji
“Kami inventarisir bahwa terdapat 132 aplikasi berbasis website, android, dan ios, namun hanya 30 aplikasi yang aktif, sisanya hidup segan mati tak mau. Aplikasi yang aktif pun tidak terintegrasi maupun terhubung," kata dia.
Dijelaskannya, aplikasi Parasut merupakan hasil kerja sama Diskominfo Kota Sukabumi dengan Diskominfo Kabupaten Sumedang yang telah lebih dulu menerapkan e-office.
Penjabat Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan kehadiran aplikasi Parasut merupakan upaya untuk menghadirkan perubahan di Pemerintah Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Diharapkannya dengan digunakannya aplikasi Parasut pelaksanaan tugas dapat dilakukan lebih cepat.
Sementara ketika diwawancarai usai meluncurkan aplikasi Parasut, Kusmana menerangkan bahwa aplikasi yang secara efektif digunakan pada 15 Januari 2024 merupakan salah satu implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan dalam fungsinya mengadopsi tata naskah yang telah berlaku di lingkup pemerintah.
“Hari ini di-launching dan Januari 2024 dimulai penggunaannya. Tetap format dan mekanisme tata naskah yang kita lakukan itu kita terapkan, hanya lebih cepat, karena kita harus cepat juga melayani masyarakat. Kita kerja sama dengan BSSN dalam sistem keamanannya. Insyaallah ini akan menjadi yang terbaik," ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi