SUKABUMIUPDATE.com - Meta pada Jumat, 13 Oktober 2023, mengonfirmasi telah menghapus ratusan ribu postingan terkait perang Israel-Hamas. Meta juga mengambil langkah-langkah untuk menghapus kebencian atau konten menyesatkan di platformnya.
Mengutip tempo.co, Meta mengatakan dalam tiga hari telah menghapus lebih dari 795 ribu konten dalam Bahasa Ibrani dan Bahasa Arab. Jumlah konten yang dihapus itu, hampir tujuh kali lipat dari rata-rata harian. Banyak dari unggahan yang dihapus itu melanggar kebijakan ‘organisasi dan individu berbahaya’, yang diterbitkan oleh Meta.
Dari unggahan yang dihapus, menyuarakan dukungan pada Hamas yakni kelompok di Palestina yang melancarkan serangan mematikan ke Israel pada akhir pekan lalu.
“Hamas sudah dilarang dari platform kami dan kami juga menghapus pujian serta dukungan untuk kelompok itu saat kami menemukan unggahannya. Namun kami mengizinkan unggahan soal pemberitaan, hal terkait HAM, akademik, diskusi netral dan kecaman,” demikian keterangan Meta.
Baca Juga: 10 Dari 15 Jurnalis Tewas, Korban Konflik Palestina Israel di Gaza
Bukan cuma unggahan, namun gambar, ujaran kebencian, hasutan atau ujaran kebencian – sudah ditarik dari situs-situs milik Meta. Gambar-gambar mengenai sandera warga negara Israel yang masih ditahan di Gaza, juga sudah ditarik. Beberapa tagar, sudah dimatikan sama sekali oleh Meta serta unggahan dengan link yang secara konsisten melanggar aturan, sudah dihapus pula.
Bersih-bersih oleh Meta ini, dilakukan beberapa hari setelah Komisi European Union Internal Market Thierry Breton mengirimkan sepucuk surat ke CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang memperingatkan kemungkinan dijatuhkan penalti karena menyebarkan informasi yang salah atau ujaran kebencian di platform milik Zuckerberg. Juru bicara Meta tak lama menjelaskan sejumlah tim di Meta sedang bekerja keras untuk membatasi misinformasi, termasuk bekerja dengan pihak ketiga sebagai pengecek fakta.
Meta memiliki kewajiban untuk memodernisasi unggahan-unggahan dan menghapus konten ilegal berdasarkan undang-undang digital yang diterbitkan oleh Uni Eropa dan berlaku sejak Agustus 2023. Jika gagal memenuhi aturan itu, maka Meta bisa terkena penalti seperti membayar denda hingga 6 persen dari omzet tahunan perusahaan tersebut.
Sumber: Tempo.co