Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023

Jumat 22 September 2023, 09:30 WIB
Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023 (Sumber : Instagram/@cfds_ugm)

Cara Beli e-Meterai di SSCASN dan DJP Kemenkeu untuk Daftar CPNS 2023 (Sumber : Instagram/@cfds_ugm)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini masih berlangsung sejak dibuka pada 20 September 2023 lalu. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Pendaftar CPNS 2023 wajib menggunakan materai elektronik atau e-Meterai dalam surat lamaran.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PAN-RB No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penggunaan e-meterai dalam CPNS 2023 adalah hal wajib agar lolos berkas seleksi administrasi. Ada dua dokumen yang dilampirkan saat proses registrasi CPNS di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN adalah surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran yang wajib dibubuhi tanda tangan bermeterai.

Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Anak Laki-laki yang Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua

Berikut cara membeli e-meterai di SSCASN untuk daftar seleksi CPNS 2023, seperti dikutip via Tempo:

Cara Beli e-Meterai di SSCASN 2023

Untuk pendaftaran CASN 2023, Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyediakan layanan pembelian e-materai pada laman https://meterai-elektronik.com/ yang terintegrasi dengan portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

“Kita integrasi dengan layanan CASN, mulai dari masuk akun, kami menyediakan portal khusus dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke SSCASN,” kata Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti melalui kanal YouTube @BKNgoidofficial #ASNPelayanPublik, dikutip Jumat (22/9/2023).

Farah menjelaskan, Peruri menawarkan kemudahan one-stop solution untuk kebutuhan e-materai yang langsung disertai tanda tangan digital. 

"Jadi, mungkin kalau dokumennya di-one-stop solution, bisa langsung dibubuhkan meterai, langsung connected ke SSCASN,” ujar dia.

Baca Juga: 11 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Memiliki Kepribadian Baik

Adapun tata cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 di SSCASN adalah sebagai berikut.

- Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kata sandi (password) yang sudah dibuat.

- Tekan tombol ‘Masuk’.

- Lengkapi data diri dengan benar, lalu klik ‘Selanjutnya’.

- Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, instansi, jabatan formasi, pendidikan, dan lokasi.

- Klik tombol ‘Selanjutnya’ kembali.

- Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen sesuai persyaratan daftar CPNS atau PPPK.

- Tekan opsi ‘Cek Akun e-Meterai’ untuk memasang meterai elektronik pada dokumen.

- Registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik ‘Registrasi e-Meterai’.

- Ketikkan alamat email dan kata sandi, lalu klik ‘Submit’.

- Periksa kotak masuk email dan aktivasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan.

- Lakukan login akun di situs https://meterai-elektronik.com/.

- Pilih opsi ‘Pembelian’.

- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.

- Selanjutnya, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.

- Posisikan meterai dengan tepat, lalu tekan ‘Unggah e-Meterai’.

- Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan bermeterai pada fitur ‘Cek Riwayat Pembubuhan’.

Baca Juga: 8 Tantangan Mendidik Anak bagi Orang Tua, Pusing Hadapi Anak yang Emosional!

Selain membeli e-materai melalui portal SSCASSN, peserta juga dapat mengakses laman e-Meterai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri. 

Adapun langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik adalah sebagai berikut.

- Masuk laman https://e-meterai.co.id.

- Tekan tombol ‘Beli e-Meterai’.

- Buat akun dengan mengklik ‘Daftar di sini’.

- Pilih jenis pengguna sebagai personal.

- Unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 Mb.

- Isi data diri berupa nama, NIK, email, nomor handphone (HP), dan kata sandi.

- Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Lakukan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan.

- Pasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023, lalu ditandatangani secara digital.

SUMBER: TEMPO.CO | MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)