Pelarangan TikTok Shop, Pakar IT: Tidak Menyebabkan Disrupsi

Rabu 20 September 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi. Pakar IT menyebut pelarangan TikTok Shop tidak akan menyebabkan disrupsi (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Pakar IT menyebut pelarangan TikTok Shop tidak akan menyebabkan disrupsi (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pelarangan TikTok Shop masih terus dikaji. Pelarangan tersebut menuai banyak pro kontra di Indonesia. Banyak yang menilai TikTok Shop bisa mengancam pedagang kecil, namun tak sedikit pula mendukung adanya social Commerce tersebut.

Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menanggapi soal wacana pelarangan TikTok Shop. Dia tidak sepakat larangan platform tersebut akan menyebabkan disrupsi.

"Melarang (TikTok Shop) sebenarnya tidak menyebabkan disrupsi. Itu ketakutan yang berlebihan," kata Heru pada Tempo, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga: Isu TikTok Shop Indonesia Ditutup, Pedagang Curhat Susahnya Jualan Online

Heru mengakui banyak orang telah menggunakan TikTok Shop untuk memasarkan produk-produk mereka. Tapi di sisi lain, banyak komplain terhadap platform tersebut, misalnya pembayarannya telat dan masuknya produk-produk dari luar negeri.

"Tapi kalau saya melihat bahwa kita mencari titik tengahnya, tidak anti terhadap investasi asing, tidak anti investasi luar," beber Heru.

Menurut dia, ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi social commerce ketika menjalankan perusahaan di Indonesia. Misalnya, membuka perusahaan atau kantor di Indonesia, memasarkan produk-produk Indonesia hingga membuka peluang pada UMKM.

"Apalagi kalau e-commerce kan enggak mungkin komplainnya ke Tiongkok, apalagi mungkin harus ke perorangan, dalam beberapa hal penipuan juga mungkin terjadi, tentunya ada hal-hal terkait perpajakan yang harus mereka penuhi," tutur Direktur Eksekutif ICT Institute ini.

Baca Juga: Soal Pelarangan TikTok Shop, Ekonom Sebut Akan Putus Proses Digitalisasi UMKM

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tidak setuju jika TikTok Shop dilarang di Indonesia. Ini karena dia menilai banyak UMKM terbantu oleh platform tersebut untuk menjual produknya. Dia mengakui, dalam beberapa pelatihan sering mendorong UMKM agar memanfaatkan media sosial, termasuk TikTok.

Sandiaga mengatakan, kementeriannya masih akan membahas soal regulasi TikTok ini dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) serta dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sumber: Tempo.co/Amelia Rahima Sari | Riani Sanusi Putri

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak