SUKABUMIUPDATE.com - Aksi penipuan yang memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pesan singkat masih marak terjadi, bahkan saat ini modusnya semakin beragam.
Salah satu modus yang digunakan yaitu menggunakan aplikasi WhatsApp dengan memakai nama dan tampilan khusus agar tampak lebih “resmi” bagi calon korbannya.
Pelaku menggunakan fitur business profile atau profil bisnis yang disediakan aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk menjalankan aksinya tersebut agar terlihat “resmi”.
Baca Juga: 5 Manfaat AI di Bidang Akuntansi, Bisa Mendeteksi Penipuan?
Diketahui, melansir dari Tempo.co, fitur ini memang diperuntukkan agar profil penggunanya dapat lebih dipercaya.
“(Profil bisnis) adalah salah satu cara utama untuk menarik konsumen potensial dan memperlihatkan bahwa bisnis anda dapat dipercaya,” tulis keterangan resmi WhatsApp tentang profil bisnis. Namun, fitur ini juga dapat disalahgunakan oleh pelaku penipuan untuk memperdaya korbannya.
Dari temuan Tempo, salah satu pelaku penipuan dengan modus tersebut menggunakan nama tampilan “BANK NEGARA INDONESIA” dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya itu, pelaku penipuan juga menggunakan gambar centang hijau verifikasi di foto profilnya agar terlihat lebih meyakinkan.
Pelaku yang mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI ini mengirimkan surat edaran palsu yang mengatakan BNI akan mengubah tarif transaksi antar bank dari Rp 6.500 menjadi Rp 150 ribu.
Modus penipuan terbilang relatif baru ini pun memunculkan pesan yang menyertakan action button (tombol) ‘view’ atau ‘lihat’ yang menggiring penerima pesan untuk mengklik isi pesan tersebut. Pengguna aplikasi pesan singkat pun diimbau untuk tidak mengklik tombol ‘view’ di pesan tersebut karena memiliki potensi virus atau program yang dapat mengakses data dalam gawai yang digunakan.
Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Screen Share, Simak Beberapa Hal yang Perlu Diketahui
Pelaku kemudian meminta calon korban untuk membalas pesan singkatnya dengan setuju atau tidak setuju. Apabila calon korban tidak membalas, surat edaran palsu tersebut mengancam akan menerapkan tarif tinggi kepada mereka.
Pemberitahuan ini dapat dipastikan palsu. BNI diketahui tidak memiliki rencana mengubah tarif transaksi antar bank menjadi Rp 150 ribu.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengimbau nasabah agar berhati-hati dengan modus pembobolan rekening mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp.
Okki mengatakan modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat edaran palsu atas nama BNI ke nomor pribadi calon korban. Kemudian, pelaku akan meminta calon korban untuk membuka link yang mengarah ke situs yang dibuat mirip dengan situs resmi BNI.
Dalam situs palsu tersebut, kata Okki, calon korban akan diarahkan untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Kerja Luar Negeri, Yuk Kenali Modus TPPO!
Pelaku penipuan kemudian dapat mengambil alih rekening korban setelah mendapatkan data pribadi tersebut. Modus penipuan ini disebut sebagai phishing, yaitu cara untuk mendapatkan data pribadi korban dengan teknik pengelabuan.
Okki pun memberikan langkah-langkah yang dapat diambil apabila menemukan potensi penipuan berkedok bank atau lembaga resmi. Salah satunya dengan mewaspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi. Pengguna pun harus tetap waspada untuk mengidentifikasi verifikasi palsu yang digunakan pelaku penipuan.
Untuk itu, Okki mengingatkan nasabah untuk juga tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.
Sumber: Tempo.co/Sultan Abdurrahman