Waspada! Modus Penipuan Gunakan Profil Bisnis di WhatsApp, Kenali Tandanya

Selasa 29 Agustus 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi. Waspada! Modus Penipuan Gunakan Profil Bisnis di WhatsApp, Kenali Tandanya | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Waspada! Modus Penipuan Gunakan Profil Bisnis di WhatsApp, Kenali Tandanya | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi penipuan yang memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pesan singkat masih marak terjadi, bahkan saat ini modusnya semakin beragam.

Salah satu modus yang digunakan yaitu menggunakan aplikasi WhatsApp dengan memakai nama dan tampilan khusus agar tampak lebih “resmi” bagi calon korbannya.

Pelaku menggunakan fitur business profile atau profil bisnis yang disediakan aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk menjalankan aksinya tersebut agar terlihat “resmi”.

Baca Juga: 5 Manfaat AI di Bidang Akuntansi, Bisa Mendeteksi Penipuan?

Diketahui, melansir dari Tempo.co, fitur ini memang diperuntukkan agar profil penggunanya dapat lebih dipercaya.

“(Profil bisnis) adalah salah satu cara utama untuk menarik konsumen potensial dan memperlihatkan bahwa bisnis anda dapat dipercaya,” tulis keterangan resmi WhatsApp tentang profil bisnis. Namun, fitur ini juga dapat disalahgunakan oleh pelaku penipuan untuk memperdaya korbannya.

Dari temuan Tempo, salah satu pelaku penipuan dengan modus tersebut menggunakan nama tampilan “BANK NEGARA INDONESIA” dalam menjalankan aksinya. Tidak hanya itu, pelaku penipuan juga menggunakan gambar centang hijau verifikasi di foto profilnya agar terlihat lebih meyakinkan.

Pelaku yang mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI ini mengirimkan surat edaran palsu yang mengatakan BNI akan mengubah tarif transaksi antar bank dari Rp 6.500 menjadi Rp 150 ribu.

Modus penipuan terbilang relatif baru ini pun memunculkan pesan yang menyertakan action button (tombol) ‘view’ atau ‘lihat’ yang menggiring penerima pesan untuk mengklik isi pesan tersebut. Pengguna aplikasi pesan singkat pun diimbau untuk tidak mengklik tombol ‘view’ di pesan tersebut karena memiliki potensi virus atau program yang dapat mengakses data dalam gawai yang digunakan.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Screen Share, Simak Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Pelaku kemudian meminta calon korban untuk membalas pesan singkatnya dengan setuju atau tidak setuju. Apabila calon korban tidak membalas, surat edaran palsu tersebut mengancam akan menerapkan tarif tinggi kepada mereka.

Pemberitahuan ini dapat dipastikan palsu. BNI diketahui tidak memiliki rencana mengubah tarif transaksi antar bank menjadi Rp 150 ribu.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengimbau nasabah agar berhati-hati dengan modus pembobolan rekening mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp.

Okki mengatakan modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat edaran palsu atas nama BNI ke nomor pribadi calon korban. Kemudian, pelaku akan meminta calon korban untuk membuka link yang mengarah ke situs yang dibuat mirip dengan situs resmi BNI.

Dalam situs palsu tersebut, kata Okki, calon korban akan diarahkan untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Kerja Luar Negeri, Yuk Kenali Modus TPPO!

Pelaku penipuan kemudian dapat mengambil alih rekening korban setelah mendapatkan data pribadi tersebut. Modus penipuan ini disebut sebagai phishing, yaitu cara untuk mendapatkan data pribadi korban dengan teknik pengelabuan.

Okki pun memberikan langkah-langkah yang dapat diambil apabila menemukan potensi penipuan berkedok bank atau lembaga resmi. Salah satunya dengan mewaspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi. Pengguna pun harus tetap waspada untuk mengidentifikasi verifikasi palsu yang digunakan pelaku penipuan.

Untuk itu, Okki mengingatkan nasabah untuk juga tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.

Sumber: Tempo.co/Sultan Abdurrahman

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak