WhatsApp Rilis Fitur Screen Share, Simak Beberapa Hal yang Perlu Diketahui

Minggu 13 Agustus 2023, 11:15 WIB
(Foto Ilustrasi) WhatsApp meluncurkan fitur Screen Share. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) WhatsApp meluncurkan fitur Screen Share. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menguji Screen Share dalam versi beta selama hampir beberapa bulan, WhatsApp akhirnya meluncurkan fitur itu ke semua pengguna. Fitur ini, seperti namanya, memungkinkan pengguna berbagi layar ponsel dan PC dengan orang lain selama panggilan video.

Tetapi, tidak semua konten bisa dibagikan dan WhatsApp juga memiliki beberapa langkah pengamanan. Berikut hal yang perlu diketahui tentang fitur Screen Share dikutip dari Gadgets Now lewat tempo.co.

Fitur Screen Share WhatsApp memungkinkan pengguna untuk berbagi tampilan layar ponsel atau PC mereka dengan pengguna lain selama melakukan panggilan video. Ini tersedia untuk obrolan individu dan grup.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp, Kunci Sandi untuk Verifikasi Akun

Screen Share memungkinkan pengguna untuk melihat pratinjau dokumen, file, halaman web, video, foto, dan hal-hal lain dari ponsel atau PC mereka ke orang lain.

WhatsApp telah menambahkan privacy screen untuk aplikasi dan layanan perbankan serta beberapa hal sensitif. WhatsApp secara otomatis mematikan layar saat memasukkan kata sandi atau saat mengirim uang menggunakan Unified Payments Interface (UPI) atau aplikasi perbankan.

WhatsApp juga telah memperkenalkan Mode Landscape untuk integrasi fitur berbagi layar yang lebih baik. Ini memungkinkan pengguna memutar ponsel mereka dalam mode lanskap untuk tampilan yang lebih baik dari konten yang ada di layar atau apa yang dibagikan pengguna lain.

Mode ini secara otomatis memprioritaskan window Screen Share dan memindahkan layar video pengguna ke sisi kanan atau di bawah untuk tablet atau PC.

Sama seperti Google Meet, Teams, atau aplikasi konferensi video lainnya, pengguna memiliki opsi untuk memilih apakah mereka ingin membagikan seluruh tampilan atau hanya window tertentu.

Misalnya, jika Chrome terbuka di PC Anda, maka hanya Chrome yang dapat dibagikan melalui fitur Screen Share dan bukan seluruh tampilan. Selama Screen Share berlangsung, pengguna dapat melakukan screenshot.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak