Mengenal Project S TikTok, Disebut Bisa Ancam UMKM Indonesia

Sabtu 15 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Project S TikTok menjadi salah satu inovasi yang disebut bisa mengancam UMKM Indonesia (Sumber : pixabay.com/@antonbe)

Ilustrasi. Project S TikTok menjadi salah satu inovasi yang disebut bisa mengancam UMKM Indonesia (Sumber : pixabay.com/@antonbe)

SUKABUMIUPDATE.com - Project S TikTok menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini karena beberapa orang menilai jika inovasi dari TikTok tersebut bisa mengancam UMKM Indonesia.

Seperti diketahui jika TikTok pada Juni lalu mencoba memperluas bisnis mereka ke layanan ritel lewat sebuah proyek yang disebut ‘Project S TikTok’.

Proyek ini bertujuan agar induk TikTok bisa bersaing dengan raksasa ritel seperti Amazon dan Shein.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) tengah menyiapkan langkah untuk menghadapi salah satu agenda dari ByteDance, induk perusahaan TikTok, yang dikenal dengan Project S TikTok.

KemenkopUKM menyebut Project S TikTok dapat merugikan bisnis UMKM di Indonesia. Lantas, sebenarnya apa itu Project S TikTok?

Baca Juga: 5 Cara Live Streaming di TikTok, Bisa Jualan Pakai HP!

Mengenal Project S TikTok?

Melansir dari Akurat.co, Project S ini merupakan cara TikTok untuk mengembangkan fitur belanja di platformnya dengan memproduksi dan menjual barang-barang laris di platformnya. Nantinya, TikTok akan memiliki perusahaan sendiri yang memproduksi barang-barang ini.

Project S ini sudah mulai dijalankan di Inggris dengan nama Trendy Beat, yang mana mereka menjual barang ‘viral’, barang ini merupakan produksi perusahaan milik ByteDance berbasis di Singapura.

Project S ini berbeda dengan fitur belanja di TikTok saat ini, yang mana merchant lokal masih memiliki tempat untuk berjualan dalam platform. Sementara Project S mengutamakan produk-produk yang diproduksi oleh UMKM luar negeri, khususnya China.

Baca Juga: Cerita Mistis Gedung Shaolin Cikidang Sukabumi

Tren belanja di media sosial ini disebut dengan Social Commerce, yang mana TikTok menghadirkan fitur belanja beserta fasilitas tertentu hingga transaksi dalam aplikasi.

Langkah Pemerintah Menghadapi Project S TikTok

Project S TikTok yang merupakan agenda untuk menjual produk TikTok sendiri dinilai menjadi ancaman bagi bisnis UMKM di Indonesia. Pemerintah tengah berupaya untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Agar bisnis UMKM tidak terganggu, Teten Masduki, MenKopUKM mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

“KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan”, kata Teten, dikutip dari Antara News, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Dianggap Sepele Namun Bisa Berdampak Besar Pada Kesuksesan

Menurut Teten, TikTok sekarang adalah socio-commerce karena aplikasi itu bukan hanya berisi layanan media sosial, melainkan juga menyediakan fitur yang memungkinkan pedagang untuk promosi barang atau jasa hingga melakukan transaksi.

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dinilai Teten akan menjadi langkah awal untuk dapat mengatur model bisnis yang terdapat di platform socio-commerce seperti TikTok, sehingga tidak merugikan UMKM di Indonesia.

Selain itu, aturan tersebut dinilai juga bisa membatasi produk asing masuk ke Tanah Air secara digital, terutama produk asing yang sudah dijajakan di TikTok Shop dan marketplace lain, tetapi sejatinya produk itu sudah diproduksi sendiri oleh industri dalam negeri.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik