10 Negara Termasuk Amerika Serikat Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya

Minggu 18 Juni 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi TikTok - 10 Negara Termasuk Amerika Serikat Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya(Sumber : Pexels)

Ilustrasi TikTok - 10 Negara Termasuk Amerika Serikat Blokir Aplikasi TikTok, Ini Alasannya(Sumber : Pexels)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah negara maju di dunia kini sedang gencar-gencar memblokir aplikasi TikTok. Bahkan, kini beberapa negara lainnya makin banyak yang ikut melarang pengunaan TikTok.

TikTok sendiri adalah aplikasi yang saat ini tengah populer dan banyak digunakan khususnya kaum muda-mudi. Aplikasi TikTok menjadi hits karena penggunanya mampu mengekspresikan diri.

Namun, aplikasi TikTok kini di sejumlah negara sedang dalam pengawasan ketat. Aplikasi ini dikhawatirkan dapat membuat propaganda dan mengumpulkan informasi serta menyebarkan narasi pro China.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Goreng Enak di Sukabumi, Cocok Untuk Makan Malam

Berikut daftar negara yang membatasi atau memberikan larangan Aplikasi TikTok dikutip via Tempo.co.

1. India

Negara penuh tarian terkenal ini menjadi salah satu negara yang melarang TikTok. Pemerintah India khawatir TikTok dapat mengancam keamanan dan integritas negaranya. Larangan ini tidak spesifik disebutkan pada anak mudanya.

Hanya saja kekhawatiran ini jatuh pada anak muda, sebagai penerus bangsa. Pelarangan ini diikuti dengan TikTok yang menutup operasinya di India

2. Afghanistan

Pelarangan di Afghanistan ini dibuat pada tahun 2021. Pelarangan ini dibuat sebagai bentuk pencegahan penyesatan pada generasi muda yang bersamaan dengan pelarangan salah satu game online. Tidak sepenuhnya berlaku karena kabarnya TikTok masih bisa diakses di negara ini.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Nasi Bakar Lezat di Sukabumi, Gurihnya Bikin Ngiler

3. Pakistan

Pakistan pernah memblokir TikTok pada Maret 2021. Hal ini dikarenakan pemuatan konten cabul, saat itu pelarangan ini merupakan pelarangan kedua kalinya dalam waktu enam bulan.

Tapi, setelah sepuluh hari larangan ini dicabut karena pihak TikTok sudah meyakinkan bahwa pihaknya akan memblokir akun-akun yang menyebarkan konten kecabulan dan amoralitas.

4. Taiwan

Tahun 2022 lalu Taiwan mengumumkan pelarangan terhadap operasi aplikasi ini. Berbuntut pada kekhawatiran terhadap keamanan informasi dan komunikasi negara. FBI AS memberi peringatan aplikasi ini menghadirkan masalah keamanan nasional karena memungkinkan pemerintah China memanipulasi algoritme rekomendasinya.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Selain itu, Hsieh Chin selaku pakar bisnis Taiwan mengungkapkan dengan terang-terangan bahwa TikTok adalah pendorong besar kehancuran Taiwan.

5. Amerika Serikat

Pada perangkat yang disediakan oleh pemerintah AS, memberlakukan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok dengan alasan yang sama, khawatir akan keamanan nasional yang berkaitan dengan induk aplikasinya di China.

Pemerintah AS khawatir China akan mengeksploitasi TikTok untuk mendapatkan akses ke perangkat dan mendapatkan informasi tentang pengguna.

Baca Juga: Link Nonton Film Evil Dead Rise Full Movie, Teror Iblis yang Sadis dan Brutal

6. Uni Eropa

Ini sebagai langkah pengamanan juga, cabang eksekutifnya telah melarang karyawannya mengunduh TikTok pada perangkat mereka. Denmark dan Swedia adalah dua negara dari banyak negara lainnya yang memberlakukan aturan ini.

Aturan yang diunggah pada Februari lalu ini menjelaskan pelarangan ini bertujuan untuk melindungi diri ancaman dan tindakan keamanan siber.

7. Kanada

Negara ini resmi melarang TikTok pada 27 Februari 2023 pada semua perangkat dan ponsel milik pemerintah. Sama seperti negara-negara sebelumnya, kekhawatiran pada keamanan data.

Baca Juga: Review Film Evil Dead Rise, Kisah Keluarga Melawan Gangguan Roh Iblis

8. Australia

Dilansir dari antaranews.com, Australia juga akan mengumumkan pelarangan TikTok pada perangkat seluler pemerintah. Dengan alasan yang sama, Australia menyusul negara-negara lain terkait pelarangan penggunaan aplikasi ini.

9. Iran

Iran juga melarang aplikasi TikTok beredar di negaranya. Semua orang tanpa terkecuali dilarang menggunakan aplikasi dari China tersebut. Hal itu karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Iran.

Sebelumnya, Iran juga telah lebih dahulu melarang penggunaan aplikasi macam Facebook, Telegram dan Twitter. Itu terjadi setelah protes besar-besaran pada September 2022 lalu.

Baca Juga: Termasuk Cibeas Sukabumi, Ini 99 Titik Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Idul Adha 2023

10. Belgia

Sama dengan negara eropa lainnya, Belgia pun melarang penggunaan TikTok. Perdana Menteri, Alexander de Croo mengatakan Belgia mengharamkan penggunaan TikTok di negaranya.

Adapun hal itu karena didasari rasa kecurigaan atas keamanan data di Negara Belgia terhadap penggunaan platform TikTok.

Sumber: Tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa