Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024? Ini Penjelasannya

Jumat 17 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

Ilustrasi. Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

SUKABUMIUPDATE.com - Menurut Peraturan Komisi Pemilihan (KPU) Umum Nomor 7 Tahun 2023, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 bertugas untuk pendaftaran serta pemutakhiran data pemilih pada saat tahapan pemilu.

Pantarlih Pemilu ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota, yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas Pantalih Pemilu 2024 menggunakan salah satu platform Aplikasi bernama E Coklit. E Coklit ini adalah aplikasi yang digunakan oleh KPU untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Daftar Top 50 Deep-Fried Dessert in The World, Pisang Goreng Indonesia Juara!

Aplikasi E Coklit tidak bisa didapatkan atau diunduh melalui browser atau app store maupun playstore. E Coklit hanya bisa didapatkan melalui PPS yang berada di wilayah Pantarlih masing-masing.

Merangkum dari berbagai sumber via semarang.suara.com (Portal Suara.com), berikut tutorial cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024.

Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024

1. Pastikan device atau Hp yang digunakan untuk aplikasi E Coklit memiliki spesifikasi sistem android minimal OS 6.

2. Download E Coklit melalui tautan atau link yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kenapa Namanya Sukabumi? Sebelum Like Earth Kekinian, Ini Cerita Historis Kota Mochi!

3. Jika Aplikasi E Coklit sudah terdownload maka lanjutkan pada menu "LOGIN"

4. Pantarlih akan diarahkan pada menu pemutakhiran data. Jika data masih kosong atau belum tersedia maka Pantarlih bisa klik "download data"

5. Jika data sudah terdownload, disana Pantarlih bisa melihat maksimal 300 daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjan Pantarlih.

6. Pada samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk melakukan coklit

7. Untuk melakukan coklit, Pantarlih langsung saja klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Setelah itu Maka akan muncul 3 pilihan :

  • pemilih sesuai
  • pemilih tersaring
  • pemilih ubah

8. Lalu Pantarlih bisa memilih menu sesuai dengan data daftar pemilih yang dimiliki Pantarlih

9. Jika Pantarlih sudah melakukan coklit semu data, selanjutnya Pantarlih bisa melihat di menu home semua data yang telah di coklit.

10. Pantarlih bisa menggunakan fitur untuk mencari nama atau NIK seseorang yang berada pada pojok kanan atas.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Titanic yang Akan Tayang Lagi 10 Februari 2023

Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024

Bagi yang telah lolos seleksi Pantarlih Pemilu 2024, maka akan melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 dengan masa kerja dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 12 Maret 2023.

Meski demikian, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 pada setiap daerah mungkin bisa saja berbeda, tergantung KPU Kabupaten/Kota.

Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

Pantarlih Pemilu 2024 mempunyai tugas dan kewajiban seperti yang tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 8 Th 2022, diantaranya:

Tugas Pantarlih Pemilu 2024

  • Membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK, serta PPS dalam menyusun daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih
  • Melakukan pencocokan penelitian data pemilih
  • Menyampaikan tanda bukti terdaftar pada pemilih
  • Melaporkan hasil pencocokan penelitian pada PPS
  • Menjalankan tugas lainnya dari KPU (pusat, provinsi, Kabupaten/Kota) PPK, dan PPS yang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan

Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

  • Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentan pelaksanaan pencocokan penelitian
  • Pantarlih memiliki tanggung jawab terhadap PPS

Sumber: semarang.suara.com (Portal Suara.com)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat16 November 2024, 21:46 WIB

5 Juta Warga Jabar Terjerat Pinjol, Total Utang Mencapai Rp18,6 Triliun

Warga Jawa Barat yang memiliki rekening aktif pinjaman online (Pinjol) tercatat lebih dari lima juta orang. Jumlah utang pinjaman online (pinjol) saat ini mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 18,6 triliun.
5 Juta Warga Jabar punya utang Pinjol | Foto Ilustrasi : Freepik/@tonodiaz)
DPRD Kab. Sukabumi16 November 2024, 20:52 WIB

Ini Cara Rahma Sakura, Legislator Muda Sukabumi Peduli Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, aktif menjalankan program berbagi minuman susu untuk anak-anak sekolah di berbagai wilayah di daerah pemilihannya
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar saat membagikan minuman susu gratis kepada anak sekolah | Foto : Instagram @rahmasakuraramkar
Life16 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Orang yang Memiliki Ketenangan Batin Meski Hidupnya Banyak Cobaan

Orang yang memiliki ketenangan batin di tengah badai kehidupan adalah individu yang luar biasa.
Ilustrasi. Orang yang memiliki ketenangan batin di tengah badai kehidupan adalah individu yang luar biasa. | Foto: Freepik
Sukabumi16 November 2024, 19:28 WIB

Musim Hujan, Saatnya Mancing Sidat di Sungai Cikaso Sukabumi

Musim hujan yang datang ke wilayah Sukabumi menjadi kesempatan bagi para pemancing untuk berburu ikan lubang atau sidat di sepanjang Sungai Cikaso
Ikan Lubang atau Sidat hasil mancing di Sungai Cikaso Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
DPRD Kab. Sukabumi16 November 2024, 19:06 WIB

Dewan Ai Sri Respon Keluhan Warga Soal Kondisi Jalan Jampangtengah-Purabaya Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyawati, merespons keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan di penghubung Jampangtengah-Purabaya.
Ai Sri Mulyati, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 | Foto : Ragil Gilang
Sehat16 November 2024, 19:00 WIB

Resep Air Rebusan Bunga Telang untuk Mencegah Diabetes

Selain cantik, bunga telang juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, salah satunya untuk membantu mengelola gula darah.
Ilustrasi - Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes. (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi16 November 2024, 18:08 WIB

Berlayar dari Ujunggenteng Sukabumi, Nelayan Tewas Diduga Tersambar Petir di Laut Cianjur

Seorang nelayan, Kalam Ilahi (34), ditemukan meninggal dunia di perairan laut wilayah Tower Jangkung Blok Cibuni, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, Sabtu, (16/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Nelayan Ujunggenteng Sukabumi ditemukan tewas di perairan laut Argabinta, Kabupaten Cianjur, Sabtu, (16/11/2024) | Foto : Polairud
Life16 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Setelah Sholat Subuh untuk Kemudahan Rezeki dan Pekerjaan

Dengan berdoa, kita semakin dekat dengan Allah SWT dan berharap segala hajat kita dikabulkan.
Ilustrasi - Doa adalah senjata bagi seorang muslim. Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi16 November 2024, 17:19 WIB

Siap-siap 18 Desa Dilintasi Tol Bocimi Seksi 4, Lewat Kota Sukabumi Sampai Sukalarang

Pemerintah telah memastikan kelanjutan pembangunan tol Bocimi seksi 4 yang akan menghubungkan ruas Sukabumi Barat ke Sukabumi Timur (Cibolang-Sukalarang) ini kini sudah dalam tahap persiapan.
Pantauan udara kondisi pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 pada 12 November 2024. (Sumber : Youtube/Edwar Widodo)
Musik16 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu “Semoga Ada Waktu Luang” yang Dipopulerkan Feby Putri

Music Video Semoga Ada Waktu Luang sebuah bukti bahwa akhir Feby Putri mencoba masuk mengambil peran dalam karya visual dari karya musiknya.
Music Video Semoga Ada Waktu Luang sebuah bukti bahwa akhir Feby Putri mencoba masuk mengambil peran dalam karya visual dari karya musiknya. (Sumber : YouTube/@Feby Putri)