Cara Membuat KTP Digital, Cek Syarat Dan Bedanya Dengan KTP Biasa

Senin 13 Februari 2023, 19:00 WIB
Untuk yang belum tahu bagaimana cara membuat KTP Digital bisa menyimak langkah-langkah, syarat dan perbedaannya dengan KTP Fisik berikut | Foto: Istimewa

Untuk yang belum tahu bagaimana cara membuat KTP Digital bisa menyimak langkah-langkah, syarat dan perbedaannya dengan KTP Fisik berikut | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerapkan penggunaan KTP digital. Lalu bagaimana cara membuat KTP Digital dan apa saja syarat yang diperlukan?

Untuk mengetahuinya berikut akan diulas cara membuat KTP digital dengan menggunakan aplikasi khusus pada smartphone.

KTP (Kartu Tanda Penduduk) sendiri merupakan identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Sementara KTP digital sendiri bertujuan untuk memindahkan KTP fisik menjadi versi digital yang dapat dibuka dengan mudah pada smartphone.

Baca Juga: Cara Cek Status KTP Elektronik atau Belum Secara Online, Bisa Pakai HP

Nantinya, untuk mengakses KTP Digital ini pemilik perlu melakukan beberapa tahap verifikasi untuk menjamin keamanan data, mulai dari verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, verifikasi dengan foto wajah serta tingkat keamanan.

Dilansir dari Akurat.co, yang merujuk berbagai sumber, Senin (13/2/2023), berikut cara membuat KTP digital dan syarat yang perlu kamu penuhi supaya memiliki KTP digital.

Cara Membuat KTP Digital

Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terdapat pada Play Store (saat ini hanya tersedia untuk pengguna Android).

Baca Juga: Divonis Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Hukuman Ferdy Sambo

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email yang masih aktif dan nomor telepon pribadi.
  2. Selanjutnya, lakukan verifikasi data melalui face recognition (verifikasi wajah).
  3. Verifikasi melalui email dan mulai log in di aplikasi.
  4. Setelah berhasil masuk, aplikasi IKD sudah ada menu utama yang menampilkan informasi seperti KTP digital, Kartu Keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional dan kartu vaksinasi Covid-19.
  5. Aplikasi tersebut akan mendukung QR code pada identitas digital.
  6. Menu yang akan tersedia meliputi data pemilik akun dan menu scan QR code.

Dengan demikian pengguna akan memiliki QR code yang berisi identitas diri, biodata, serta histori aktivitas yang dilakukan. QR code tersebut dapat digunakan untuk berbagai aktivitas dan keperluan yang sekiranya membutuhkan KTP. Salah satu keuntungannya masyarakat tidak lagi perlu menyimpan KTP dalam bentuk fisik.

Baca Juga: Tampil Lebih PD Tanpa Perut Buncit, Ini 4 Tips untuk Mengecilkan Lemak Tubuh

Syarat punya KTP digital

Berikut syarat-syarat memiliki KTP digital yang sudah ditentukan oleh Kemendagri, yaitu:

  1. Memiliki telepon genggam atau smartphone.
  2. Telah terkoneksi dengan jaringan internet.
  3. Paham menggunakan teknologi dengan baik.
  4. Mampu mengunduh aplikasi identitas digital (Digital ID).

Untuk warga yang tidak memenuhi syarat, masih bisa menggunakan e-KTP (fisik). Dukcapil akan mulai menerapkan dua jalur sistem pelayanan untuk layanan digital dan juga layanan secara fisik manual.

Baca Juga: Profil Dimas Febriana, Pemeran Didu Preman Pensiun yang Jadi Lawan Alami Lord Yayat

Itulah informasi yang perlu kamu ketahui tentang cara membuat KTP digital dan syarat-syaratnya. Dilansir dari beberapa sumber, Senin (13/2/2023), terdapat beberapa perbedaan dari KTP digital dan KTP fisik.

Perbedaan KTP Digital dan KTP Fisik

Mungkin masih banyak yang belum tahu apa perbedaan KTP Digital dengan KTP Fisik (Biasa) yang sudah dimiliki saat ini dan biasa digunakan sehari-hari. Berikut beberapa perbedaan KTP Digital dengan KTP Fisik yang harus kamu tahu.

1. Bentuk kartu

Jika KTP fisik berbentuk kartu yang bisa dipegang maka KTP digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau QR code. KTP fisik juga memerlukan waktu untuk dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk. Sedangkan KTP digital, tidak perlu lagi dicetak karena terdapat dalam aplikasi masing-masing pada ponsel.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung vs PSM Makassar di Liga 1, Milla: Kami Butuh Dukungan Bobotoh

2. Lokasi penyimpanan

Perbedaan selanjutnya yaitu mempengaruhi bagaimana cara penyimpanannya. KTP fisik disimpan dalam dompet atau penyimpanan kartu yang harus dibawa ke mana-mana fisiknya. Sementara KTP digital, penyimpanannya berada dalam aplikasi smartphone.

3. Akses KTP

Untuk menunjukkan bukti identitas diri, biasanya kamu perlu menunjukkan bentuk fisik KTP dan lihat datanya secara langsung tanpa perlu jaringan internet. Sedangkan KTP digital, kamu membutuhkan koneksi internet supaya bisa mengakses data diri dalam smartphone.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemudik! Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka saat Lebaran 2023

4. Kemudahan

Perbedaan terakhir, yaitu dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Masyarakat seringkali mengeluh, saat diminta untuk fotokopi KTP fisik supaya bisa mengurus berbagai hal yang memerlukan data diri.

Dengan menggunakan KTP digital, kamu tak perlu lagi repot fotokopi karena KTP yang dimiliki sudah berbentuk digital. Selain itu cara membuat KTP digital juga lebih mudah.

Demikian informasi terkait perbedaan dari KTP digital dan e-KTP (fisik) yang ternyata memiliki perbedaan cukup signifikan. Itulah pentingnya kita harus melek teknologi di zaman yang semakin canggih sistem informasinya.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di debat Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan di Nusa Putra University Sukabumi. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)