5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Ketahui Tanggungan Cukup dari HP

Selasa 07 Februari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Cek pajak kendaraan bermotor saat ini bisa menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor SAMSAT | Foto: Unplash/Luis Villasmil

Ilustrasi. Cek pajak kendaraan bermotor saat ini bisa menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor SAMSAT | Foto: Unplash/Luis Villasmil

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor pastinya akan dikenai pajak kendaraan bermotor yang merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor sendiri dibagi menjadi dua jenis yaitu pajak yang dibayar setiap tahun dan pajak yang dibayar setiap lima tahun sekali. Pajak lima tahunan ini umumnya akan ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.

Pajak kendaraan bermotor akan berbeda besarannya tergantung dari jenis dan kapasitas mesin kendaraan itu sendiri.

Lalu bagaimana cara mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor? Dengan seiring berkembangnya teknologi, saat ini jika ingin mengetahui besaran pajak, kita hanya perlu mengeceknya lewat aplikasi secara online.

Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!

Ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk mengetahui berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Berikut aplikasi cek pajak kendaraan bermotor seperti dikutip dari Suara.com.

1. Melalui Samsat Online

Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Samsat Online mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Pold

Baca Juga: Data Kendaraan Akan Dihapus Permanen Jika Nunggak Pajak STNK 2 Tahun

a di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.

2. Melalui Cek Pajak Kendaraan

Cek Pajak Kendaraan merupakan aplikasi yang dapat membantumu mengecek status pajak hanya dengan memasukkan plat nomor kendaraan. Dengan demikian, kamu tidak perlu bingung untuk menentukan berapa besaran uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Meski terdengar canggih, sayangnya pemakaian aplikasi ini belum merata di semua daerah di Indonesia. Aplikasi baru bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Safira Maharani, Anak Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun

Pengecekan ini akan memberimu informasi mendetail mengenai jumlah yang harus dibayarkan dan waktu masa berlaku STNK berakhir.

3. Lewat Cek Pajak Motor Mobil

Aplikasi satu ini juga bisa membantumu untuk mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Selain itu, aplikasi juga akan melacak pemilik kendaraan beserta alamatnya dengan memasukkan nomor polisi yang tertera dalam STNK.

Baca Juga: Jadwal Persib Februari 2023, Tiga Big Match Termasuk Lawan PSM dan Bali United

4. Menggunakan Aplikasi Sambara

Sambara merupakan aplikasi untuk mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan khusus bagi pengguna di Provinsi Jawa Barat. Lewat aplikasi ini kamu juga bisa mengetahui lokasi-lokasi Samsat di seluruh wilayah di Jawa Barat. Kamu juga bisa membayar pajak secara online.

Caranya pun cukup mudah. Kamu tinggal memasukkan plat nomor kendaraan dan seluruh informasi akan muncul lewat aplikasi ini.

Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi

5. Sakpole E-Samsat Jateng

Sama seperti aplikasi Sambara, aplikasi Sakpole E-Samsat Jateng juga membantu membayar pajak kendaraan bermotor online. Hanya saja aplikasi ini terbatas bagi pemakai kendaraan bermotor di Jawa Tengah.

Lewat aplikasi ini kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat.


Sumber: Suara.com/Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa