Mau Channel Youtube Kamu Bisa Monetisasi, Penuhi 2 Syarat Utama Ini

Rabu 18 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar channel YouTube bisa monetisasi | Foto: Pixabay/TymonOziemblewski

Ilustrasi. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar channel YouTube bisa monetisasi | Foto: Pixabay/TymonOziemblewski

SUKABUMIUPDATE.com - Menjadi seorang Youtuber merupakan salah satu kegiatan yang cukup menghasilkan di zaman sekarang. Namun, untuk dapat menghasilkan channel YouTube pengguna haruslah dapat monetisasi.

Maka tak sedikit orang yang menjadikan membuat konten untuk Youtube sebagai profesi utama.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana supaya channel Youtube bisa monetisasi agar menghasilkan uang?

Melansir dari Suara.com, syarat monetisasi Youtube ternyata tidak terlalu sulit. Cukup dengan bergabung dalam program partner Youtube dan memperhatikan jumlah penonton setiap video.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

1. Program Partner Youtube

Melansir Google Support, Program Partner Youtube (YPP) memberi kreator akses lebih luas ke berbagai referensi dan fitur monetisasi Youtube, serta akses ke tim Dukungan Kreator.

Program ini juga memungkinkan pembagian keuntungan dari iklan yang ditayangkan di konten. Untuk mengikuti program Partner Youtube ini, syarat-syarat berikut mesti dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

  • Mematuhi kebijakan monetisasi chanel Youtube
  • Tinggal di negara/wilayah tempat Program Partner Youtube tersedia.
  • Tidak ada Teguran Pedoman Komunitas yang aktif di channel Anda.
  • Pastikan Verifikasi 2 Langkah sudah aktif untuk Akun Google Anda
  • Memiliki satu akun AdSense aktif yang akan ditautkan ke channel Anda, atau Anda dapat menyiapkannya di YouTube Studio jika belum memilikinya.

Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1

2. Jumlah Penonton

Youtube memiliki kebijakan jumlah penonton minimal agar video bisa dimonetisasi dengan uang. Kriteria penonton ini ada dua macam yakni mendapatkan 1.000 subscriber dengan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid dalam 12 bulan terakhir, atau mendapatkan 1.000 subscriber dengan 10 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir.

Cara Menghitung Penghasilan dari Youtube

Cara hitung pendapatan Youtuber dilihat berdasarkan jumlah tayangan, durasi video, subscriber, dan lamanya waktu menonton. Jika anda sudah bermitra sebagai pembuat konten dengan Youtube, ada tab pendapatan di analitik YouTube yang memberi rincian penghasilan dan juga perkiraan nilai untuk video berikutnya.

Baca Juga: Diduga Alat Vitalnya Diremas Fans, Dikta Terlihat Alami Kesakitan Usai Manggung

Namun, jika anda lebih suka memiliki perkiraan di luar Youtube, itu juga dapat dihitung menggunakan rumus atau kalkulator seperti bawah ini.

Saat menghitung berdasarkan total biaya akuisisi (CPA), Youtube membayar 55% dari CPM Anda (biaya per 1.000 tayangan). Rumus untuk perhitungan ini adalah CPM dikalikan 55 dan dibagi 100 (CPM x 55/100).

Oleh karena itu, jika CPM adalah 4 dolar, maka perhitungannya adalah 4 x 55/100 = 2,2 dolar (itulah BPA Anda). Sebanyak 2,2 dolar adalah angka yang akan dibayarkan Youtube untuk setiap 1.000 tampilan. Ingatlah bahwa ini adalah nilai perkiraan dan semua saluran berbeda.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Titanic yang Akan Tayang Lagi 10 Februari 2023

Namun, untuk iklan Adsense, Youtube membayar 68%. Artinya, jika 100.000 pemirsa menonton salah satu video anda dan CPM Anda adalah 4 dolar per 1.000 penayangan, penghitungan penghasilan akan menjadi 4 x 100.000 dibagi dengan 1.000.

Hasilnya menjadi 400 dolar. Dengan demikian 68% dari penayangan tersebut akan menghasilkan uang senilai 272 dolar.

Sumber: Suara.com/Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)