7 Ojek Online Ini Gulung Tikar! Asosiasi Driver Online (ADO) Butuh Aturan Perusahaan Aplikasi

Kamis 15 Desember 2022, 18:15 WIB
Ojol The Game. (Sumber : Google Play)

Ojol The Game. (Sumber : Google Play)

SUKABUMIUPDATE.com - Ojek Online yang selanjutnya disebut ojol, akrab dalam kehidupan sehari-hari mengingat fungsi vitalnya sebagai sarana transportasi umum.

Ojol termasuk satu diantara berbagai transportasi online di Indonesia. Namun demikian, hanya beberapa aplikasi ojol saja yang masih bertahan hingga saat ini.

Berikut 7 Ojek Online yang Gulung Tikar dan Namanya jarang bahkan tidak terdengar lagi, dikutip dari obligasi.id!

1. Call Jack

Calljack adalah Ojek Online yang gulung tikar dan namanya jarang bahkan tidak terdengar lagi. Calljack adalah aplikasi thrust hailing lokal asal Yogyakarta.

Layanan Call Jack sama dengan Gojek/Grab yaitu memiliki dua opsi layanan Call Jack dan O'Jack. Sangat disayangkan, nama Calljack kini sudah tak pernah terdengar lagi.

Baca Juga: Terpaksa Pensiun Jadi Driver Ojol, Edo Rela Dibayar 200 Perak Jadi Kuli di Sukabumi

2. Ojekkoe

Selanjutnya, Ojek Online yang gulung tikar adalah Ojekkoe.

Sebelum tidak aktif, Ojekkoe sempat memiliki 500 orang mitra pengemudi atau driver.

Biaya Ojekkoe tergolong sangat terjangkau karena hanya Rp 2.500 per hari saja untuk sekali mengantar penumpang.

Namun hal tersebut lantas tidak membuat Ojekkoe langgeng menjadi salah satu transportasi online di Indonesia.

3. Topjek

Daftar ketiga Ojek Online yang gulung tikar adalah Topjek.

TopJek menawarkan tarif murah tanpa promo saat awal dirilis.

TopJek memiliki fitur unggulan chatroom, yang pada masa itu belum dimiliki aplikasi ojek online lain seperti Gojek dan Grab.

Topjek diketahui membatasi jumlah pengemudi hingga 10.000 operator dengan seleksi ketat. Akan tetapi, TopJek tidak bertahan dan menghilang meski strategi perusahaan terlihat menjanjikan.

Baca Juga: Tak Sejahterakan Pengemudi, Ojek Online Dinilai sebagai Bisnis Gagal

4. Uber

Daftar selanjutnya Ojek Online yang gulung tikar adalah Uber.
Pada tahun 2018 silam, Uber angkat kaki dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Sejak saat itu Uber menjual seluruh bisnis kepada Grab, sehingga mitra pengemudi Uber banyak berpindah ke aplikasi Grab hingga Gojek.

5. LadyJek

Kali ini khusus Ojek Online wanita, ya namanya LadyJek!

LadyJek adalah salah satu thrust hailing yang sempat heboh karena menjadi ojek online serba wanita, baik itu pengemudi maupun penumpang.
Kala itu, LadyJek tercatat sukses memiliki hampir 3.300 pengemudi wanita.

Sungguh disayangkan, keterbatasan modal mengakibatkan LadyJek harus gulung tikar.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Ini Tanggapan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek

6. Blujek

Daftar ke enam untuk Ojek Online yang kini tak lagi exist adalah Blujek.

Blujek merupakan salah satu saingan terbesar aplikasi online Gojek dan Grab yang namanya menghilang. Blujek berbeda dengan kedua thrust hailing lain karena mengenakan warna biru dan memiliki armada cukup besar saat itu.

7. OjekArgo

Terakhir, Ojek Online yang gulung tikar dan kini namanya jarang bahkan tidak terdengar lagi adalah OjekArgo.

Diketahui, sejak tahun 2017 transportasi online OjekArgo sudah tidak aktif.

Padahal OjekArgo menawarkan pelayanan unik yang tidak dimiliki oleh transportasi online lainnya. Yakni pelanggan hanya perlu instal aplikasi dan tidak perlu membuat akun di aplikasi untuk menikmati layanan transportasi.

Sebelumnya, diketahui dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang tertulis dalam situs resmi kominfo.go.id.

Baca Juga: Driver Online Sukabumi Pertanyakan Aplikator Tak Segera Umumkan Tarif

Asosiasi Driver Online (ADO) menginginkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengeluarkan aturan untuk perusahaan aplikasi.

Pasalnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26) tidak mengatur transportasi online secara spesifik.

Seperti yang tertuang dalam pasal 2 mengenai Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri dan pasal 3 mengenai Pelayanan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Kedua pasal tersebut berbunyi:

Pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017

"Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
a. Jenis pelayanan angkutan orang dengan kendaraan
bermotor umum tidak dalam trayek;
b. pengusahaan angkutan;
c. penyelenggaraan angkutan umum dengan aplikasi
berbasis teknologi informasi;
d. pengawasan angkutan orang dengan kendaraan
bermotor umum tidak dalam trayek;
e. peran serta masyarakat; dan
f. sanksi administratif."

Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017

"Pelayanan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek terdiri atas:
a. Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi;
b. Angkutan Orang dengan Tujuan Tertentu;
c. Angkutan Orang untuk Keperluan Pariwisata; dan
d. Angkutan Orang di Kawasan Tertentu."

Sumber : obligasi.id, kominfo.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi