SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah secara resmi menghentikan siaran TV Analog menjadi siaran TV Digital. Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memiliki perangkat Set Top Box (STB).
Sebenarnya ada cara lain untuk menikmati siaran TV Digital tanpa perlu Set Top Box. Jika masyarakat telah memiliki TV Digital, maka sudah tidak perlu alat bantu seperti STB itu.
STB disebut juga sebagai decoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Lalu bagaimana cara mengecek TV anda apakah sudah support siaran digital atau belum?
Dihimpun dari Suara.com, berikut ini cara-cara mengecek TV digital:
1. Periksa fitur HDTV
Anda harus memeriksa fitur HDTV ada pada bodi TV.
Umumnya TV yang sudah support siaran TV digital akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.
Jika anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, bisa jadi perangkat televisi anda belum dapat menangkap sinyal digital.
2. Cari tahu spesifikasi
Anda harus mengecek spesifikasi TV anda. Yakni dengan memasukkan nomor model televisi anda di situs resmi merek TV tersebut atau mengecek di internet.
3. Cek TV anda di Situs Kominfo
Anda juga dapat mengecek merek TV di situs Kominfo yakni siaran digital.kominfo.go.id. Lalu klik menu perangkat TV digital. Setelah itu, pilih kolom kategori, pilih opsi Televisi. Kemudian isi merek dan model atau tipe TV anda. Jika TV anda sudah tertera, itu berarti TV sudah dapat mengakses TV digital. Sehingga anda tak perlu membeli STB.
4. Cari saluran digital
Selanjutnya, anda dapat mengecek TV analog atau digital dengan cara mengetesnya.
Yakni anda dapat mengecek di menu TV menggunakan remote TV.
Jika menu tampilan TV muncul pilihan DTV (Digital TV), itu artinya TV anda sudah bisa menerima siaran TV Digital. Apabila tidak ada, itu artinya TV anda masih analog. Sehingga tidak dapat mengakses siaran TV digital. Karena itu anda harus membutuhkan STB, alat pengkonversi sinyal digital.
Sumber: Suara.com
#SHOWRELATEBERITA
Writer: Ikbal Juliansyah