SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital pada 2 November 2022.
Migrasi sepenuhnya dilakukan dari siaran TV analog ke siaran TV digital pada Rabu tengah malam pukul 24.00 WIB.
Dilansir dari Tempo.co, pada masa peralihan tersebut, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog. Namun, pemerintah sudah memberikan anjuran supaya masyarakat mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari analog ke digital.
Lalu, bagaimana cara melakukan cek sinyal TV digital?
Melansir laman Indonesia Baik, cara melakukan cek sinyal TV digital dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui situs siarandigital.kominfo.go.id dan melalui aplikasi SinyalTVDigital yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Cek Sinyal TV Digital Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi SinyalTVDigital di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi SinyalTVDigital.
- Pilih ikon sinyal.
- Pilih salah satu stasiun TV.
- Klik see mux detail dan Anda akan melihat informasi lengkap berisi kekuatan sinyal, jenis layanan, frekuensi, dan lainnya.
- Pilih ikon galeri yang berada di kanan bawah.
- Muncul daftar lengkap konten siaran TV digital yang dapat diakses.
#SHOWRELATEBERITA
Sumber: Tempo.co (Eiben Heizier)