Kominfo Sebut TikTok Sudah Mendaftar, Facebook Cs Terancam Diblokir?

Kamis 23 Juni 2022, 16:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebut jika  platform digital asing di Indonesia baru TikTok telah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat ke pemerintah.

Mengutip suara.com, Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo dalam jumpa pers terkait pendaftaran PSE lingkup privat mengatakan, TikTok adalah satu dari 68 PSE asing yang sudah mendaftar ke Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko Kominfo.

Baca Juga :

Terus Bersaing, Facebook Akan Ubah Tampilan Aplikasi Agar Mirip FYP TikTok

"Untuk PSE lingkup privat asing, baru Tiktok dan Linktree yang mendaftar," jelas Dedy, Rabu (22/6/2022) saat menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah platform digital asing seperti Facebook, Instagram, Google atau Twitter sudah melakukan kewajiban untuk mendaftar atau tidak.

Lebih lanjut Dedy memperingatkan bahwa pendaftaran bagi PSE lingkup privat, asing maupun lokal, akan dibuka hingga 20 Juli. Mereka yang tidak mendaftar hingga tenggat waktu berakhir bisa dicabut aksesnya atau diblokir oleh pemerintah.

"Kami juga berkomunikasi dengan mereka. Kami optimitis, PSE besar akan taat pada peraturan ini dan sedang dalam proses mendaftar," imbuh Dedy.

Sebelumnya diberitakan bahwa kewajiban mendaftar bagi PSE asing maupu lokal di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo No 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan kedua aturan itu, penyelenggara sistem elektronik lingkup privat, baik domestik maupun asing, harus mendaftar paling lambat enam bulan setelah OSS RBA Kominfo beroperasi efektif pada 21 Januari lalu.

Dengan kata lain, berdasarkan aturan itu, tenggat waktu pendaftaran PSE privat berakhir pada 20 Juli 2022. Aturan tersebut juga menyebutkan ada enam kategori PSE yang wajib mendaftar.

photoIlustrasi TikTok - (CNET)

Pertama, PSE yang menyediakan, mengelola dan atau mengoperasikan penawaran dan atau perdagangan barang dan atau jasa.

Kedua, PSE yang menyediakan atau mengelola dan atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan.

Ketiga, PSE yang melakukan pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data, baik dengan cara unduh melalui portal atau situs pengiriman, surat elektronik, atau melalui aplikasi.

Keempat, PSE yang menyediakan, mengelola dan atau mengoperasikan layanan komunikasi, meliputi, namun, tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik dan percakapan dalam jaringan, dalam bentuk platform digital layanan jejaring dan media sosial.

Kelima, PSE yang menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk tulisan, gambar, suara, video, animasi, musik, film dan permainan, atau kombinasi dari sebagian dan atau seluruhnya.

Terakhir, PSE yang memproses data pribadi untuk kegiatan operasional, melayani masyarakat terkait dengan aktivitas transaksi elektronik.

Berdasarkan data Kominfo sejak 2015 hingga bulan ini, terdapat 4.540 PSE yang terdaftar di Indonesia, terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 asing.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes